Eksploitasi Anak

Lagi-lagi, malam itu mata saya melihat lebih dalam dan tajam. Di bawah langit malam ibu kota saya mendapati seorang anak tengah meliup-liup di tengah-tengah kerumunan mobil dan motor (read: macet), sambil menawarkan tisu dan minuman. Sementara itu, pada sebuah trotoar saya melihat beberapa orangtua tengah asyik menghitung uang laba. Eksploitasi anak. Pikiran saya langsung terstimulus/terangsang untuk mengingat istilah tersebut.

Eksploitasi, sebuah istilah yang biasa dipakai untuk kegiatan pemberdayaan, pemanfaatan atau pemerasan tenaga orang lain yang nantinya hasil dari kegiatan tersebut menjadi keuntungan pribadi si pengeksploitasi, tidak memikirkan orang lain. Dengan demikian, eksploitasi anak dapat diartikan sebagai sebuah kegiatan pemanfaatan tenaga seorang anak untuk dipekerjakan oleh orangtuanya dengan tanpa memikirkan kondisi anak. Kegiatan yang tidak terpuji sekali.

Sakit sekali sebenarnya mengatakan hal ini, tapi beginilah keadaan dan kenyataannya. Saat ini di Indonesia, perbuatan tidak senonoh terhadap anak memang sudah sangat memprihatinkan, salah satunya adalah eksploitasi anak. Ekspoitasi tersebut seolah telah termaktub dalam undang-undang kekeluargaan dan harus dilaksanakan oleh setiap warga negara (orangtua). Perbuatan tidak senonoh terhadap anak, sering ataupun tidak orangtua melakukannya, serta yang sifatnya mencederai ataupun tidak, nantinya akan dapat mempengaruhi atau lebih tepatnya mengancam keadaan psikis/mental anak. Kelak jika anak tumbuh, keadaan fisiknya mungkin baik, tapi tidak dengan mentalnya. Sebagai contoh, kita pasti pernah melihat, bertemu dan bahkan berteman dengan seseorang yang usianya, katakanlah 20 tahun, tapi perilakunya menunjukkan seseorang dengan usia 7 tahun.

Maka dari itu, saya menghimbau kepada seluruh orangtua di mana pun anda berada, rawat dan didiklah anak anda dengan baik dan benar. Dalam satu keterangan dikatakan bahwa, pada usia 7 tahun pertama anak harus diperlakukan sebagai raja; pada usia 7 tahun kedua anak harus diperakukan sebagai khadim; dan pada usia 7 tahun ketiga anak harus diperlakukan sebagai mitra. Karena apabila keadaan psikis/mental anak telah terusik, maka tidak akan ada regenerasi yang siap untuk mengelola tanah air tercinta ini. Dan ketika itu terjadi, maka tunggulah kehancuran negeri ini.

Komentar

  1. Saya juga ngerasa nggak tega sekaligus kesal setiap ngeliat anak-anak yang berjualan tisu, permen atau lainnya di lampu merah. Selalu terucap, "orang tuanya kemana?". Semoga perlahan ada solusi untuk mereka-mereka itu ya.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer